Tradisi Petekan
Ngadas, adalah salah satu
desa yang dihuni suku Tengger di kawasan Taman Nasional Bromo-Tengger-Semeru.
Desa Ngadas terletak di kecamatan Poncokusumo, kabupaten Malang. Masyarakat
desa Ngadas melestarikan berbagai tradisi yang memikat, salah satunya adalah
Petek'an. Sebuah tradisi yang mengontrol keberadaan seks bebas dalam
masyarakatnya.
Leluhur
orang Tengger diyakini adalah para pengungsi Kerajaan Majapahit. Legenda
menyebutkan, pada masa awal abad ke-16 masehi, kerajaan Hindhu-Budha Majapahit
jatuh ke tentara Kerajaan Islam. Saat itu, banyak di antara penduduknya yang
mengungsi ke Pegunungan Tengger. Sebuah daerah luas di Timur ibu kota Majapahit.
Suku
Tengger diyakini sebagai masyarakat Jawa yang memelihara tradisi keagamaan yang
diturunkan pada masa Majapahit. Budaya orang Tengger bertahan lantaran telah
menyatu dengan kehidupan penduduknya.
Suku
Tengger menjalankan tradisi ibadah dan adat istiadat dengan menghayati sesanti
Titi Luri. Yakni, mengikuti jejak leluhur dengan berpedoman pada kepercayaan
dan budaya nenek moyang. Dalam menjalankannya, suku Tengger dipimpin oleh
seorang pendeta, yang dalam kesehariannya dikenal orang Tengger dengan sebutan
dukun adat.
Menengok
pada tradisi ibadah dan adat istiadat suku Tengger. Terdapat berbagai jenis
upacara dan tradisi adat yang dijalankan. Sebut saja, Upacara karo, Upacara
Kasada, Entas-Entas, Unan-Unan, Upacara Kapat, Petek'an, Upacara Kawatu, dan
lainnya.
Petek'an
adalah salah satu tradisi yang sekilas tampak nyeleneh di antara tradisi yang
dijalankan suku Tengger di desa Ngadas. Belum lama ini, Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia (LIPI) pun mulai menunjukkan ketertarikannya pada tradisi
Petek'an tersebut.
Istilah
Petek'an, menunjukkan cara yang digunakan untuk tradisi ini, yakni dengan
melakukan perabaan pada perut. Kata 'petek' sendiri merupakan istilah dalam
bahasa Jawa yang berarti ditekan. Dalam dunia medis, Petek'an dikenal dengan
istilah teknik palpasi. Teknik ini digunakan bidan untuk mendeteksi keberadaan
janin dalam perut.
Petek'an
merupakan sebuah pemeriksaan keperawanan dan kehamilan yang diberlakukan khusus
kepada para gadis dan janda di desa Ngadas, khususnya bagi yang berada pada
usia subur. Pemeriksaan dilakukan oleh tim yang terdiri dari dukun bayi, ketua
pemuda, ketua linmas, kepetengan (jogo boyo), dan legen (pembantu dukun adat).
Petek'an dilakukan sekali dalam tiga bulan.
Tradisi
yang sudah dijalankan sejak 1955 tersebut, merupakan bentuk kontrol sosial
untuk mencegah seks bebas di kalangan masyarakat desa Ngadas. Bagi para
perempuan Tengger yang kedapatan hamil di luar nikah, akan dikenakan hukum
adat.
Jika
yang kedapatan hamil berstatus lajang, maka pria yang menghamili akan segera
dicari. Jika pria tersebut masih lajang, maka keduanya akan segera dinikahkan
secara adat. Namun, jika pria tersebut ternyata telah menikah, maka keduanya
akan mendapat hukuman dipermalukan di desa.
Selain
dinikahkan, pelaku seks bebas akan dikenakan denda berupa pemberian sejumlah
sak semen. Bagi pelaku yang sama-sama masih lajang, masing-masing harus
membayar denda 50 karung semen. Sedangkan, jika salah salah satu pelaku telah
memiliki pasangan, maka denda yang dibebankan lebih berat. Pelaku laki-laki didenda
100 sak semen. Sedangkan pelaku perempuan didenda 50 sak semen.
Tradisi Petek'an menunjukkan, seks adalah sesuatu yang sakral
dalam masyarakat Tengger. Selain itu, masyarakat Tengger meyakini bahwa bencana
akan datang, jika masyarakat tidak mampu menjaga kesakralan seks tersebut.
Komentar
Posting Komentar