Jenis-jenis Bank Umum
a. Bank Devisa
Bank
devisa merupakan bank yang memperoleh persetujuan atau ditunjuk oleh Bank
Sentral (Bank Indonesia) untuk dapat melakukan aktivitas usaha pada bidang
perbankan dalam valuta asing.
Bank devisa mempunyai kelebihan yakni dapat menawarkan
jasa bank yang berhubungan dengan mata uang asing tersebut. Contohnya adalah
seperti mentransfer uang ke luar negeri, transaksi ekspor dan impor, jual beli
valuta asing dan lain sebagainya. Dibawah ini adalah bank umum yang termasuk
bank devisa, antara lain:
·
Bank Rakyat Indonesia Agroniaga
·
Bank BNI Syariah
·
Bank Bukopin, Tbk
·
Bank Central Asia, Tbk
·
Bank Danamon Indonesia, Tbk
·
Bank Artha Graha Internasional, Tbk
·
Bank ICB Bumiputera Indonesia, Tbk
·
Bank CIMB Niaga, Tbk
b.Bank Non Devisa
Bank Non Devisa merupakan bank
yang belum memiliki izin untuk menjalankan transaksi sebagai bank devisa
sehingga tidak dapat melakukan transaksi seperti pada bank devisa. Berikut ini
adalah bank umum yang termasuk dalam bank non devisa, antara lain:
·
Bank
BCA Syariah
·
Bank
Mayora
·
Bank
Panin Syariah
·
Bank
Artos Indonesia
·
Bank
Jasa Jakarta
Komentar
Posting Komentar