Jenis-jenis Bank Umum


a. Bank Devisa

Bank devisa merupakan bank yang memperoleh persetujuan atau ditunjuk oleh Bank Sentral (Bank Indonesia) untuk dapat melakukan aktivitas usaha pada bidang perbankan dalam valuta asing.
Bank devisa mempunyai kelebihan yakni dapat menawarkan jasa bank yang berhubungan dengan mata uang asing tersebut. Contohnya adalah seperti mentransfer uang ke luar negeri, transaksi ekspor dan impor, jual beli valuta asing dan lain sebagainya. Dibawah ini adalah bank umum yang termasuk bank devisa, antara lain:
·       Bank Rakyat Indonesia Agroniaga
·       Bank BNI Syariah
·       Bank Bukopin, Tbk
·       Bank Central Asia, Tbk
·       Bank Danamon Indonesia, Tbk
·       Bank Artha Graha Internasional, Tbk
·       Bank ICB Bumiputera Indonesia, Tbk
·       Bank CIMB Niaga, Tbk

b.Bank Non Devisa

Bank Non Devisa merupakan bank yang belum memiliki izin untuk menjalankan transaksi sebagai bank devisa sehingga tidak dapat melakukan transaksi seperti pada bank devisa. Berikut ini adalah bank umum yang termasuk dalam bank non devisa, antara lain:
·       Bank BCA Syariah
·       Bank Mayora
·       Bank Panin Syariah
·       Bank Artos Indonesia
·       Bank Jasa Jakarta

Komentar

Postingan Populer