Fungsi dan Manajemen Bank Perkreditan Rakyat
Fungsi
dan Kegiatan Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Adapun fungsi BPR adalah sebagai
berikut :
- Memberi
pelayanan perbankan kepada masyarakat yang sulit atau tidak memiliki akses
ke bank umum
- Membantu
pemerintah mendidik masyarakat dalam memahami pola nasional agar
ekselarasi pembangunan di sektor pedesaan dapat lebih dipercepat
- Menciptakan
pemerataan kesempatan berusaha terutama bagi masyarakat pedesaan
- Mendidik
dan mempercepat pemahaman masyarakat terhadap pemanfaatan lembaga keuangan
formal sehingga terhindar dari jeratan rentenir
Kegiatan usaha yang diperkenankan bagi BPR secara
umum adalah sebagai berikut :
- Menghimpun
dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka,
tabungan dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu
- Memberikan
kredit
- Menyediakan
pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan prinsip syariah
- Menempatkan
dananya dalam bentuk SBI, deposito berjangka, sertifikat deposito, dan
atau tabungan pada bentuk lain
Menurut Undang-Undang Perbankan No.7 tahun 1992,
kegiatan atau usaha yang dilarang bagi BPR adalah :
- Menerima simpanan berupa giro dan ikut serta dalam lalu
lintas pembayaran.
- Melakukan kegiatan usaha dalam bentuk valuta asing
Manajemen
BPR
Manajemen BPR terdiri dari dua yaitu :
1. Manajemen Umum
Diarahkan untuk melihat kualitas manajemen organisasi suatu bank
yang meliputi :
· Strategi/sasaran
Kebijaksanaan umum yang tercermin dalam rencana kerja satu tahun
dan strategi pencapaiannya. Rencana tersebut harus mencerminkan kondisi ekonomi
suatu daerah di mana bank berlokasi, sasaran dan strategi untuk merealisasikan
kelancaran pelaksanaan tugas.
· Struktur
Pembagian fungsi dan tugas yang mencerminkan seluruh kegiatan BPR.
Termasuk dalam unsur ini adalah batas tugas dan wewenang yang menjamin
kelancaran pelaksanaan tugas.
· Sistem
Keseluruhan sistem operasional yang digunakan dalam pelaksanaan
tugas masing-masing satuan kerja operasional seperti sistem akuntansi, sistem
penghimpunan dan penanaman dana, serta sistem pengamanan terhadap
dokumen-dokumen penting maupun sistem pengawasan yang berkaitan.
· Kepemimpinan
Gaya dan semangat kepemimpinan yang dominan dalam pengelolaan BPR.
Termasuk didalamnya adalah kemampuan manajerial direksi dalam mengelola sumber
daya (human, capital, technology) yang dimiliki oleh BPR.
2. Manajemen Resiko
Diarahkan untuk meminimumkan resiko yang dihadapi oleh BPR dengan
memperhatikan prinsip kehati-hatian yang meliputi :
· Resiko Likuiditas
Meliputi penilaian terhadap kemampuan manajemen dalam mengendalikan
resiko yang dihadapi BPR dalam menyediakan alat-alat likuid untuk dapat
memenuhi kewajiban-kewajibannya serta kemampuan memenuhi permintaan kredit yang
diajukan tanpa terjadi penangguhan.
· Resiko Kredit
Meliputi penilaian terhadap kemampuan manajemen dalam mengendalikan
resiko keuangan yang mungkin timbul karena debitur cidera janji atau gagal
memenuhi kewajibannya kepada BPR.
· Resiko Operasional
Meliputi penilaian terhadap kemampuan manajemen dalam mengendalikan
resiko yang timbul akibat BPR tidak konsisten mengikuti aturan-aturan yang
berlaku.
· Resiko Hukum
Meliputi penilaian terhadap kemampuan manajemen dalam mengendalikan
resiko yang timbul akibat BPR kurang memperhatikan persyaratan-persyaratan
hukum yang memadai dalam penyelenggaraan kegiatan BPR.
· Resiko Pemilik dan Pengurus
Meliputi penilaian terhadap kemampuan manajemen dalam mengendalikan
resiko yang timbul bagi BPR karena sikap, karakter atau pandangan pemilik
pengurus yang selalu berupaya mencari peluang untuk memanfaatkan BPR untuk
kepentingan pribadi.
Pengawasan Bank Indonesia terhadap BPR meliputi :
1.
pemberian
bantuan dan layanan perbankan kepada lapisan masyarakat yang rendah yang tidak
terjangkau bantuan dan layanan bank umum, yaitu dengan memberikan pinjaman
kepada pedagang/pengusaha kecil di desa dan di pasar agar tidak terjerat
rentenir dan menghimpun dana mayarakat.
2.
membantu
pemerintah dalam ikut mendidik masyarakat guna memahami pola nasional dengan
adanya akselerasi pembangunan.
3.
penciptaan
pemerataan kesempatan berusaha bagi masyarakat.
Komentar
Posting Komentar